Pekerja sosial adalah
bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai
upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi
sosialnya melalui interaksi; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan
situasi kehidupannya secara memuaskan. Kekhasan pekerja sosial adalah
pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai
makhluk sosial.
Pekerja sosial dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi), sehingga
muncul juga definisi pekerja sosial sebagai profesi yang memiliki
peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial. Sebagai
suatu profesi kemanusian, pekerjaan sosial memiliki paradigma yang
memandang bahwa usaha kesejahteraan sosial merupakan institusi strategis bagi keberhasilan pembangunan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar